Empat Satriawati Digoyang Oknum Pendidik Ponpes Di 3 Tempat

Seorang oknum tenaga pendidik di salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, berinisial SF (35) ditangkap polisi. Ia diamankan karena diduga telah mencabuli empat murid perempuan yang masih di bawah umur.


Empat korban yang dicabuli terduga pelaku tersebut dua orang berusia 14 tahun dan dua orang lainnya berusia 15 tahun.


Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang oknum tenaga pendidik salah satu ponpes di wilayah Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, tersebut.

“Benar pada Kamis (8/7) tengah malam kami telah mengamankan seorang oknum guru di salah satu ponpes lantaran telah melakukan pencabulan terhadap empat muridnya,” kata AkP Safri Lubis, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).


Kapolsek menjelaskan pada awalnya pelaku dilakukan penangkapan atas dasar laporan pengaduan orang tua salah seorang korban yang tidak terima dengan perbuatan bejat oknum pendidik ponpes tersebut.


“Setelah dilakukan upaya penyelidikan ternyata selain terhadap korban tersebut, diduga pelaku juga telah melakukan hal serupa terhadap ketiga santriwati lainya,” kata Kapolsek.


“Perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh pelaku dalam rentang waktu mulai bulan Januari 2021 hingga akhir Juni 2021,” jelasnya.


Kapolsek mengatakan perbuatan cabul pelaku terhadap para korban dilakukan di sejumlah lokasi dan berada di dalam lingkungan pondok pesantren di tempatnya mengajar.


“Ada tiga TKP yang digunakan pelaku saat melakukan perbuatan cabul tersebut yakni di ruang kelas, di pondok santri, dan juga di dalam kamar di rumah pelaku sendiri yang masih berada di dalam area ponpes,” ungkap Kapolsek.

Belum ada Komentar untuk "Empat Satriawati Digoyang Oknum Pendidik Ponpes Di 3 Tempat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel